F.A.Q

Beberapa pertanyaan yang mungkin muncul di benak Anda saat bermaksud untuk melakukan pembelian, silakan klik pertanyaan pertanyaan berikut untuk informasi lebih lengkapnya.

Apakah lead time yang tertera sudah sesuai?

Anda menemukan icon yang berbeda dengan situs utama labmart-id, yaitu keberadaan keterangan lead time pemrosesan seperti “Delivered in 1-3 Days“, “Delivered in 3-4 Days” atau “Delivered in 1-2 weeks“.

Icon tersebut adalah komitmen kami untuk memastikan pesanan Anda selesai kami proses dan sudah dalam pengiriman dalam rentang waktu tersebut.

Agar tidak menimbulkan misinterpretasi, maksud kata “terkirim” atau “Delivered” ini berbeda dengan “Sampai” atau “Arrived“, jadi bukan dalam 1-3 hari sampai ke tempat Anda, melainkan 1-3 hari pemrosesan pesanan, untuk waktu pengiriman hingga sampai di tempat Anda, tergantung dari jarak antara gudang kami dengan lokasi Anda.

Dimana saya bisa memonitor pesanan saya?

Anda dianjurkan untuk membuat akun untuk bisa login dan bisa memantau update pesanan Anda.

Anda bisa masuk ke menu “My Order” dan “Create Account” dengan alamat email yang sama saat Anda membeli.

Atau Anda bisa klik “Create an Account” saat melakukan Checkout.

Apakah pembayaran saya sudah masuk?

Kalau Anda memilih menggunakan “Direct Bank Transfer” maka Anda bisa melakukan konfirmasi pembayaran melalui tombol berikut :

Nantinya akan ada tim kami yang memverifikasi pembayaran Anda, dan memproses pesanan Anda.

*Pastikan Anda membuat akun untuk memantau proses pesanan Anda di website

Kalau Anda membayar menggunakan Virtual Account atau metode lain menggunakan Midtrans, maka verifikasi sudah otomatis oleh sistem.

Bagaimana dengan instalasi dan training alat yang saya beli?

Penawaran harga untuk instalasi dan training akan kami berikan secara terpisah, Anda bisa menghubungi kami untuk permintaan instalasi dan training alat laboratorium sekiranya memang dibutuhkan.

Bagaimana kalau saya mau refund?

Kalau pembatalan pesanan datang dari Anda sendiri, maka akan dikenakan restocking fee sebesar 5% dari total invoice yang dibayarkan, namun sekiranya pembatalan datang atas rekomendasi dari kami karena ada satu dan lain hal, maka tidak ada charge sama sekali.

Mengapa harus pakai NPWP?

Sebelumnya mohon maaf kalau membuat Anda tidak nyaman, Kami adalah perusahaan kena pajak (PKP), sehingga setiap transaksi yang terjadi harus ada bukti pembayaran pajak.

Tidak, Anda tidak perlu melakukan apapun terkait pajak ini, Anda hanya akan menerima faktur pajak sebagai bukti bahwa transaksi Anda sudah sesuai dengan aturan dan hukum perpajakan di Indonesia.

Mengapa harus pakai dokumen PO?

Dokumen PO atau Purchase Order hanya ditujukan bagi entitas perusahaan, kalau Anda atas nama pribadi, maka tidak perlu menerbitkan PO.